SEGO AKING
Karena salah pengertian dan sahur yang telat, saya jadinya makan sego aking, soalnya saya pikir stok nasi yang tersisa adalah yang ada di magic jar dan yang menempel di dinding-dinding majic jar, tinggal sedikit memang dan sebagian malah sudah kering dan berbau seperti lem kertas, tetapi tetap dilahap saja walaupun ternyata ada nasi yang lebih fresh yang disimpan di tempat lain…. nasib!
Tetapi ada hal yang saya petik dari peristiwa itu, anggap saja sebagai usaha ikut merasakan keprihatinan mereka yang sampai saat sekarang –dimana anak-anak pada nggak mau makan sembarang nasi- masih mengkonsumsi sego aking alias nasi kering yang diolah dengan cara tertentu untuk dimakan.
Terrnyata mereka ini juga ada di sekitar saya yang notabene banyak yang dituliskan di KTP-nya dengan status pekerjaan TANI. Ironis memang ketika Petani tak makan nasi waras padahal merekalah seharusnya “produsen padi, sumber nasi”.
Ketika kita tengok lebih dalam, ternyata memang ada masalah, Banyak para tani ini tidak lagi memiliki lahan yang memadai untuk melakukan usaha cocok tanam. Akibatnya merekapun hanya sebagai buruh tani yang diupah oleh pemilik lahan. Paparan teman dari PSKK UGM beberapa waktu lalu sedikit memberi gambaran tentang fenomena ini. bahwa munculnya kaum buruh tani ini tidak lepas dari adanya involusi pertanian dimana lahan pertanian menjadi semakin sempit karena terus di bagi-bagi secara turun temurun, lahan yang sempit itu kemudian dianggap tak produktif lalu dijual dan beralih fungsi. Keturunan para tani ini pun menjadi pekerja. Sebagain kemudian menjadi pekerja di sektor industri dan sebagan yang lain tetap melakoni dunia pertanian sebagai buruh tani, bertani tanpa lahan yang bekerja kepada para pemilik lahan pertanian dengan imbalan upah tertentu. Diantara mereka yang melakoni buruh tani ada yang bekerja sebanjang musin dengan mengurus lahan pertanian orang lain dan mendapatkan sebagian hasil panen, ada pula yang bekerja pada waktu-waktu tertentu, misalnya pada masa tanam, masa panen atau saat tanaman butuh intervensi tertentu. Tentu saja imbalannya tak banyak dan berada dibawah UMR.
Permasalahan ini menjadi penting untuk diperhatikan ketika kita lihat angkanya. Dari keseluruhan 3,5 juta jiwa penduduk DIY ada sekitar 12,9 ribu Jiwa yang menjadi buruh tani, ini yang terdata melalui survey susenas BPS belum yang tak terdata. Penting kemudian dipikirkan bagaimana langkah bagaimana memberdayakan mereka. hal,ini berkaitan dengan kenyataan bahwa nasib mereka cukup mengenaskan.
Membelanjakan Uang untuk Orang Lain, dapat Meningkatkan Kebahagiaan?

Dalam pandangan awam, ketika kita punya uang ia akan menjadikan kita lebih bahagia ketika uang itu kita belanjakan untuk kesenangan kita, untuk beli ini beli itu untuk diri sendiri. Tetapi ternyata tak selalu seperti itu. Dunn dkk, (2008) menemukan bahwa uang yang dibelajakan untuk orang lain justru menyumbang kebahagiaan lebih dari pada uang yang dibelanjakan untuk diri sendiri.
Dalam penelitiannya Dunn memberikan subjek penelitiannya uang 5 $ dan 20 $ untuk dibelanjakan. Hasilnya mereka yang membelanjakan uangnya untuk orang lain rata-rata memiliki kebahagiaan lebih dari pada mereka yang membelanjakannya untuk diri sendiri. Dunn juga menemukan bahwa semakin besar proporsi uang yang mereka belanjakan untuk orang lain tingkat kebahagiaannya juga semakin tinggi.
Aknin dkk, (2010) juga melakukan penelitian yang sejenis pada subjek di Kanada dan Uganda dengan mengajak mereka berpikir kembali ke masa lalunya. Mereka yang diajak berpikir pada masa-masa dimana mereka dermawan dan menolong orang lain lebih merasa bahagia dibandingkan mereka yang diajak memikirkan kembali saat ketika mereka membelanjakan uangnya untuk dirinya sendiri.
Ada beberapa penjelasan yang bisa menjelaskan secara psikologis mengapa fenomena ini terjadi. Pertama, dengan memberikan kepada orang lain menjadikan seseorang merasa nyaman yang membantu seseorang untuk merasa punya peran dan berguna bagi orang oain. Perasaan ini kemudian yang menjadikan individu lebih merasa bahagia. Kedua, dengan memberikan sesuatu pada orang lain akan menimbulkan kekuatan hubungan dengan orang-orang di sekitarnya. Ini kemudian akan berkait dengan dukungan sosial yang lebih besar yang diberikan oleh orang disekitarnya terhadap dirinya. Dukungan sosial yang besar akan berdampak pada tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi.
Mari Tak Sembarangan Memberi Tugas Internet
Melewati sebuah warnet di kampung selepas magrib saya tertarik dengan banyaknya pelanggan yang antri di Warnet dan mereka yang antri kebanyakan adalah anak usia SMP dan SMA. Hal ini menarik ketika dihubungkan kemudian dengan fenomena munculnya Warnet yang kini mulai banyak di wilayah pedesaan. Setelah era warnet di kota mulai tergusur oleh murahnya modem dan menjamurnya hotspot di sekolah, kampus dan kantor usaha warnet menyerbu pedesaan yang masih punya potensi pasar untuk usaha ini. Misalnya di desa saya yang berada 10 kilometer selatan Kota bantul sekarang telah ada 4 warnet dan selalu ramai pengunjung.
Melihat fenomena ini jadi teringat cerita pengurus Forum Anak Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. Ia bercerita bahwa salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang mengalami masalah. Ia bercerita bahwa selama ini anak yang ia dampingi kebanyakan bermasalah berkaitan dengan pergaulannya, diceritakan bahwa sekitar 70% di antara anak dampingannya mengatakan telah melakukan hubungan seksual dengan pacar atau temannya padahal mereka adalah anak-anak usia SMP dan kebanyakan menyatakan bahwa mereka melakukan di bilik warnet yang sempit itu. Proses itu tentu saja berhubungan dengan pornografi yang diakses melalui internet dan kondisi bilik warnet yang memungkinkan sebagai tempat melakukan aktifitas seksual. Kondisi ini tidak saja menjadi ancaman terhadap moral generasi muda tetapi dalam tataran praktis merupakan titik rawan anak terhadap kehamilan tak dikehendaki, konflik dengan keluarga, aborsi, dan paparan terhadap berbagai penyakit menular seksual.
Satu hal yang kemudian muncul dipikiran saya adalah bagaimana peran tugas-tugas sekolah dari para guru yang mengharuskan anak untuk berinteraksi dengan internet, karena alasan inilah yang banyak digunakan anak untuk datang ke warnet dan mengakses internet. Dalam banyak kasus, memberikan tugas ke siswa untuk mencari bahan tugasnya di Internet menjadi kontra produktif karena menyimpan potensi disalahgunakan disamping efek sampingnya terhadap mental plagiat, karena di bilik warnet dapat terjadi banyak hal di samping tujuan utamanya yaitu mencari bahan untuk tugas sekolah. Apalagi dengan kondisi sekarang dimana para pengusaha warnet masih sedikit yang benar-benar berkomitmen untuk menyediakan jasa layanan internet yang aman bagi anak.
Dalam beberapa kasus yang saya amati, pemberian tugas yang melibatkan internet pun kadang tampak asal-asalan, misalnya anak seorang teman saya mendapatkan tugas dari guru geografinya untuk mencari bentuk-bentuk gunung berapi dan namanya, dan itu dilakukan melalui internet, padahal untuk memahami bentuk-bentuk gunung berapi dan contohnya serta namanya sebenarnya tak perlu melibatkan internet, akan lebih mendidik ketika anak diarahkan untuk membaca berbagai buku literatur atau majalah tentang kegunungapian di perpustakaan yang dari usaha lebih memberikan tantangan karena usahanya harus lebih besar, membiasakan anak untuk ke perpustakaan dan membaca buku dan menjauhkan anak dengan “kebiasaan mudah” dengan memanfaatkan “google”. Tugas tentang gunung berapi itu mungkin akan cocok di gabungkan dengan internet ketika memang mengharuskan anak untuk mencari kejadian kegunungapian yang terkini dari berbagai belahan dunia, dan bagaimana dampaknya pada penduduk sekitarnya, untuk level tugas sedemikian memang internet akan banyak membantu.
Dalam kasus lain, saya temui tugas menulis paper anak kelas 1 SMA dengan mempersilahkan anak untuk melihat internet. Yang terjadi kemudian adalah justru proses latihan plagiat. Anak kemudian memanfaatkan jasa Google dan menemukan artikel untuk di “copy and paste” dan menghasilkan tulisan yang bukan karya aslinya. Tugas seperti ini tentu saja akan menjadi usaha yang kontra produktif bagi pengembangan kemampuan anak. Maka saya mengajak khususnya kepada teman-teman guru untuk tidak begitu saja memberikan tugas kepada siswa untuk mengakses internet ketika media lain sebenarnya lebih tepat untuk diakses. Toh tidak berarti tugas yang melibatkan akses internet adalah keren dan bernilai baik karena kontak dengan internet juga sering menjadi tak produktif bahkan menjadi kegiatan yang membuang waktu dan berpotensi disalahgunakan. Bukankah nasib anak-anak kita lebih penting dari pada pandangan bahwa pembelajaran kita keren dan IT minded?
UNPREDICTABILITY, INDONESIA, KEBERUNTUNGAN
Melihat beberapa kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, jadi terpikir bahwa hidup di Indonesia ini benar-benar unpredictable, soalnya banyak kejadian yang terjadi pada banyak orang yang tiba-tiba dan tidak terduga sebelumnya kemudian mengubah hidupnya. Ada tokoh yang sebelumnya tampak moncer terkenal dan berkarier bagus tiba-tiba hari berikutnya terpuruk, sebut saja Ariel, Luna Maya, Arifianto dan orang-orang lain, atau lihat disekitar kita ada yang semalam makan-makan di pesta tiba-tiba paginya terkena Stroke atau malah mati.
Memang kemajuan teknologi Informasi berpran besar terhadap munculnya berbagai hal yang bisa menjegal orang atau setidaknya informasi tentang jegal menjegal, atau kecurangan menjadi sangat mudah terendus pubik dan menjadi jalan terpuruknya seseorang.
Tetapi memang ada tiga hal yang menjadikan fenomena ini terjadi : pertama bahwa perlindungan hukum yang lemah bahkan Hukum menjadi sangat mudah di tafsirkan secara subjektif. Jadi jangan berfikir yang tidak bersalah benar-benar tidak bersalah. Jadi ada kemungkinan yang tidak bersalah tidak bisa kena. Ketika pasal di tarik kemungkinan orang jadi kena.
Kedua jaminan kesehatan yang buruk serta lingkungan yang tidak sehat. Hal ini di dukung juga oleh kesadaran masyarakat yang rendah untuk hidup sehat. Makanya sangat mungkin terjadi wabah, ancaman kesehatan yang bisa mengancam kapan saja. Sedangkan disisi lain jaminan kesehatan dan layanannya masih belum dapat menangani secara maksimal.
Ketiga kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana.
Nasib Anak-anak di Penjara

Dalam diskusi bersama dengan teman-teman dari departemen hukum dan ham dan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang keputusan bersama Ketua MA, Jaksa agung, Kepala Kepolisian RI, Menterihukum dan Ham, menteri sosial serta menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Idealnya, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum seharusnya memiliki dunia seniri dan memeilus berhadapan dengan hukum.mendasarkan diri pada kebutuhan terbaik untuk anak, bahwa anak emilki kebutuhan tersendiri yang berbeda dengan orang dewasa. termasuk penanganan mereka yang menjadi pelaku ataupun korban kekerasan.
kenyataan di Indonesia juli 2010 anaka mencapai 6.273 anak yang diputus untuk menjalani hukuman penjara dam karena lapas anak hanya 16 jumlahnya di Indonesia maka 3,916 narapidana anak harus di masukkan dalam narapidana dewasa karena ketidaktesediaan lapas khusus anak.
Dapat dibayangkan memang bagaimana apabila anak harus menjalani hukuman penjara bersama narapidana dewasa, tak hanya dampak tekanan psikologis yang sangat berat, juga ancaman terjadinya pembelajaran kriminalitas yang justru terjadi di LP dewasa tesebut.
Untuk itulah perlu memang komitmen bersama semua sektor, tak hanya dari kejaksaan, polisi, dan pengadilan tetapi juga elemen masyarakat untuk bersama menjalankan bersama kesepakatan untuk penanganan anak berhadapan dengan hukum dengan perspekif kepentingan anak.
Di DIY sendiri dalam diskusi ini terungkap bahwa untuk penyelesaian kasus anak berhadapan dengan hukum dengan metode restoratif justice ini ternyata di lapangan tidak mudah. Kepolisian mengatakan sering mendapatkan desakan besar khususnya dari keluarga korban “untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya” walaupun pelaku adalah anak-anak. Polisi dalam posisi itu pun menghadapi dilema. Masalah lain adalah masih minimnya pendamping khusus anak dan saksi ahli yang masih sulit untuk didapatkan dan besedia untuk mendampingin anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Komitmen bersama memang harus diimplementasikan dalam masyarakat untuk menangani anak-anak berhadapan dengan hukum ini, dengan tetap mengedepankan bahwa pencegahan kejahatan dan kenakalan remaja sebagai sumber anak berhadapan dengan hukum harus terus terus dilakukan dengan memperkuat peran keluarga tentu saja.




